Diterbitkan pada: 20/03/2020
Dalam rangka penyelenggaraan persuratan yang efektif dan efisien serta untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui kontak fisik langsung dari orang ke orang dalam penyelenggaraan persuratan, surat yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan pimpinan unit organisasi Kemendikbud agar dikirim melalui pos elektronik sebagai berikut:
Surat yang masuk ke posel tersebut akan diproses di Sistem Naskah Dinas Elektronik (SINDE). Untuk penelusuran informasi dan status tindak lanjut surat, fitur jejak surat pada SINDE dapat diakses oleh publik tanpa harus melakukan login di laman https://persuratan.kemdikbud.go.id, yaitu dengan memasukkan nomor surat secara lengkap dan kode pengaman.
Keterangan:
1. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait posisi surat, berikut adalah nomor telepon Tata Usaha (TU) yang dapat dihubungi:
2. Kemendikbud masih menerima surat dalam bentuk fisik (hard copy) jika diperlukan.
3. Jika surat dalam bentuk fisik sudah dikirimkan, salinan lunak (soft file) tidak perlu dikirimkan lagi, begitu pula sebaliknya.
Sumber: Kemendikdasmen
Penulis: Pengelola Web Kemendikdasmen
Editor: Editor BKHM